JKN dan Desentralisasi:
Manfaat DaSK Tingkat Provinsi dalam Kenaikan Tarif PBI APBD
Auditorium Lantai 1 Gedung Tahir FK – KMK UGM
Rabu, 5 Februari 2020,
Latar Belakang
Sejak awal dekade 2000 – an, Indonesia menjalankan desentralisasi di bidang kesehatan, sebagai konsekuensi desentralisasi politik. Kebijakan ini mengakibatkan situasi yang tidak stabil karena aturan – aturan penting pemerintah belum terbentuk dan tersosialisasikan selama 7 tahun kebijakan berjalan. Hingga PP Nomor 38 Tahun 2007 diterbitkan, praktis kebijakan desentralisasi masih belum mempunyai dasar hukum yang tepat. Dengan adanya desentralisasi, pemerintah provinsi dan kabupaten dapat menetapkan kebijakan, termasuk kebijakan kesehatan dan medik.
Pada 2020, pemerintah menyesuaikan iuran JKN di semua segmen, yaitu terjadi kenaikan. Hal ini tentu berpegaruh pada kebijakan pemerintah daerah, dimana Pemda mempunyai kewajiban membayar masyarakatnya melalui iuran PBI APBD. Kenaikan PBI APBD dari Rp. 23.000,- ke Rp. 42.000,- disinyalir memberatkan keuangan pemerintah daerah. Bagi pemerintah daerah yang mempunyai fiskal kapasitas tinggi dan fiskal rendah mempunyai tantangan tersendiri. Namun, masalah ketidakmampuan keuangan daerah dalam mencover masyarakat PBI APBD akan banyak terjadi di Pemda dengan kapasitas fiskal rendah. Dengan demikian, Pemda membutuhkan bukti dan data untuk pengambilan keputusan terkait dengan kenaikan iuran JKN.
Sebagai upaya mendukung kebijakan desentralisasi kesehatan dan kebijakan JKN di daerah, PKMK FK – KMK UGM mengembangkan Dashboard Sistem Kesehatan (DaSK), DaSK berusaha mengumpulkan berbagai data dari berbagai sumber sehingga dapat berada di satu referensi untuk memudahkan melakukan berbagai hal dalam upaya membantu pengambilan keputusan dalam memperbaiki kebijakan yang diambil. Selain itu, data – data tersebut bisa digunakan sebagai bahan untuk melakukan advokasi perbaikan kebijakan kesehatan era JKN. DaSK bisa diakses oleh publik di https://kebijakankesehatanindonesia.net/datakesehatan/ . Berdasarkan hal tersebut, PKMK FK – KMK UGM melakukan seminar pemanfaatan DaSK bagi pengambilan keputusan/ kebijakan kesehatan dalam kerangka desentralisasi.
Tujuan
- Memperkenalkan Dashboard Sistem Kesehatan (DASK) nasional dan provinsi
- Membahas penggunaan DaSK untuk pengambilan kebijakan bagi pemangku kepentingan di daerah sebagai respon Kebijakan JKN
- Menganalisis data – data dalam DASK sebagai bahan advokasi perbaikan kebijakan kesehatan yang lebih berhasil guna sesuai kebutuhan pemerintah daerah
Narasumber dan pembahas
Narasumber:
- M. Faozi Kurniawan
- Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc – Peneliti DaSK
Pembahas:
- Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta
- Direktur RSUD Zainoel Abidin Provinsi Aceh
Output
Output kegiatan ini adalah notulensi, reportase dan rekomendasi mengenai hasil dan pembahasan seputar DaSK dari narasumber dan pembahas, serta hasil diskusi dan pendapat dari peserta seminar.
Agenda Kegiatan
Hari, tanggal : Rabu, 5 Februari 2020
Pukul : 09.00 – 11.30 WIB
Tempat ; Auditorium Lantai 1, Gedung Tahir, FK – KMK UGM
Rundown Acara
Waktu | Materi | Pembicara |
09.00 – 09.05 | Pembukaan | Moderator |
09.05 – 09.10 | Pengantar Konsep DaSK, Visi dan Misi |
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, Msc, PhD |
09.10 – 09.15 | Video Pengantar DaSK | Panitia |
09.15 – 09.30 | Menggali Potensi APBD untuk Mendukung JKN di Daerah melalui DaSK | M. Faozi Kurniawan, MPH |
09.30 – 09.45 | Paparan Isi DaSK Penggunaan DaSK untuk Utilisasi JKN di Daerah |
Insan Rekso Adiwibowo, M.Sc |
09.45 – 10.05 | Pembahasan:
|
Kepala Dinas Kesehatan DI Yogyakarta
Direktur RSUD Zainoel Abidin Provinsi Aceh |
10.15 – 11.15 | Diskusi | Peserta Seminar |
11.15 – 11.30 | Penutup | Moderator |
Kegiatan ini terbuka untuk umum dan dapat diikuti melalui link berikut:
Registration URL: https://attendee.gotowebinar.com/register/5440706095691987458
Webinar ID : 458-302-067
Sasaran Peserta
- Akademisi
- NGO/LSM
- Analis Kebijakan
- Konsultan Kesehatan
- Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Narahubung
Sdr. Heny Rohmi
0815 7936 822
henyrohmi@yahoo.com