Kamis, 13 Februari 2020 | Kursus Internal Penyusunan Proposal Rencana Strategis RS Rujukan

Kursus Internal Penyusunan Proposal Rencana Strategis RS Rujukan

Icon-pengantar Pengantar

Kementerian Kesehatan telah menetapkan 130 rumah sakit sebagai pusat rujukan provinsi dan regional. Setelah berjalan selama kurang lebih empat tahun, sistem ini belum berjalan dengan optimal. Terdapat banyak aspek yang berpengaruh, salah satunya adalah belum terintegrasinya perencanaan di rumah sakit rujukan dengan yang ada di dinas kesehatan sebagai leading sector yang merancang sistem sampai dengan mengawasi pelaksanaannya.

Meskipun menyusun rencana strategis sudah menjadi rutinitas lima tahunan rumah sakit, namun faktanya banyak dari dokumen perencanaan strategis yang pada akhirnya hanya menjadi dokumen untuk kebutuhan formalitas lembaga. Dokumen rencana strategis akhirnya tidak dapat membantu pimpinan dan manajer rumah sakit untuk menjadi pedoman bagi pengambilan keputusan strategis/investasi maupun operasional. Hal ini karena penentuan prioritas dalam rencana strategis tidak dilakukan berdasarkan Big Data rumah sakit; atau penyusunan renstra dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan formal organisasi (misalnya akreditasi), sehingga isinya tidak mencerminkan kebutuhan pengembangan RS yang sebenarnya.

Belum lagi jika dikaitkan dengan kebutuhan RS sebagai rujukan di level regional maupun provinsi. Rumah sakit rujukan ditetapkan berdasarkan kompetensi. Artinya, sebuah rumah sakit rujukan harus memiliki kompetensi terbaik dalam menangani suatu kasus penyakit tertentu dibandingkan dengan RS non rujukan di wilayah kerjanya. Kompetensi ini sebaiknya sesuai atau sejalan dengan masalah kesehatan prioritas yang ditetapkan oleh kepala daerah dan tertuang dalam Rencana Strategis Sistem Rujukan provinsi maupun regional dan kabupaten. Penetapan masalah kesehatan prioritas ini akan menjadi dasar bagi RS rujukan dalam menyusun rencana pengembangan dan investasi untuk memenuhi kompetensi yang diperlukan dalam menangani masalah prioritas tersebut.

Workshop penyusunan Renstra RS Rujukan ini ditujukan bagi para konsultan rumah sakit yang diharapkan nantinya dapat membantu RS – RS rujukan provinsi dan regional dalam menyusun Renstra yang fasilitatif terhadap fungsi rujukan, ataupun membantu RS dalam menyelaraskan Renstra yang telah dimiliki dengan masalah kesehatan prioritas di wilayah kerjanya.

Icon-tujuan Tujuan

free-imageMeningkatkan kemampuan konsultan rumah sakit dalam membuat proposal Penyusunan Renstra RS Rujukan dan menyusun proposal bersama.

Icon-peserta Peserta Kursus

Khusus bagi mahasiswa dan alumni MMR FK-KMK UGM.

Icon-Metode Metode Kursus

Pelatihan akan dilakukan secara jarak jauh dengan menggunakan fasilitas webinar.

Icon-agenda Jadwal Kursus

Pertemuan Waktu Topik Narsum
1
Kamis, 13 Februari 2020

Common Room

Gedung Litbang

13:00 – 15.00 WIB

Pengantar Kursus

Penyusunan Proposal Rencana Strategis RS Rujukan

Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
Arah kebijakan RS Rujukan Provinsi dan Regional Direktorat Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI
2
Kamis, 18 Februari 2020

Common Room

Gedung Litbang

09:00 – 11.00 WIB

Menyusun Proposal Renstra RS Rujukan Putu Eka Andayani, M.Kes
3
Kamis, 25 Februari 2020

Common Room

Gedung Litbang

09:00 – 11.00 WIB

Review Proposal, Identifikasi Target Klien dan Rencana Tindak Lanjut
Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., PhD
Putu Eka Andayani, M.Kes

Icon-informasi Kontak

Maria Lelyana

081329760006 | lelyana.pkmk@gmail.com

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*