Presentasi Progress Proposal Penelitian Kajian Kesiapsiagaan Rumah Sakit Dalam Menghadapi Pandemi COVID-19 Berbasis Sistem Komando Di Wilayah DIY Dan DKI Jakarta

July 17, 2020 | Presentasi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil observasi awal manajemen sistem komando di RS dalam menghadapi COVID-19, menguatkan proposal penelitian dan membuka masukan dari masyarakat untuk perbaikan metode dan isu isu lain yang berkaitan dengan topik penelitian. Pada sesi pembukaan moderator menginformasikan bahwa penelitian ini merupakan salah satu sub penelitian dari forum penelitian surge capacity pandemi COVID-19. Peserta yang mengikuti sekitar 32 akun via link zoom dan 10 orang melalui live streaming youtube.

Sesi 1 : Pemaparan Progress Penelitian

Progress penelitian ini disampaikan oleh Madelina Ariani, MPH. Narasumber mengawali pemaparan dengan mengulang sekilas latar belakang, tinjauan pustaka dan metode penelitian. Penelitian ini sudah mendapatkan ethical clearance (EC) di komisi Etik Kedokteran FK – KMK UGM pada akhir Juni 2020. Pada Juni juga sudah disiapkan instrumen penelitian. Proses perizinan pengambilan data kepada subjek penelitian sudah dilakukan sejak awal Juli 2020. Untuk sementara terdapat 136 RS yang mengikuti workshop aktivasi HDP berbasis sistem komando angkatan 1-4 selama Maret – Juni 2020 dimana ada 10 RS yang berasal dari DKI dan 11 RS yang berasal dari DIY. Calon responden sebanyak 5 orang per RS yang terlibat dalam struktur organisasi/satuan tugas penanganan COVID-19 yaitu komandan/wakil komandan, sekretaris/humas, bidang perencanaan, bidang logistik dan bidang operasional/pelayanan medis.

Pada saat workshop sudah melakukan survei awal untuk mengetahui rencana kesiapan rumah sakit dalam menghadapi pandemi. Dari survei didapatkan informasi apakah rumah sakit sudah memiliki HDP, apakah di dalam HDP sudah memiliki sistem komando, apakah sistem komando sudah diaktifkan dan masalah yang dihadapi rumah sakit selama 2 minggu terkait ICS. Selanjutnya akan dianalisis bagaimana perubahan tren masalah dari Angkatan 1 – 4 terkait penanganan COVID-19. Rencana analisis self assessment kesiapsiagaan RS menghadapi pandemi COVID 19 melalui menampilkan persentase level kesiapsiagaan (tinggi, sedang, rendah), kroscek oleh tim peneliti pada saat wawancara, analisis alur protap/alur komunikasi dan analisis perencanaan.

Sesi 2 : Pembahasan

Pembahas dalam presentasi ini adalah dr. Hendro Wartatmo, SpB.KBD. Ada dua hal yang harus diperhatikan betul yaitu apakah HDP ini disusun untuk kebutuhan menghadapi bencana (termasuk pandemi) atau disiapkan untuk akreditasi. Artinya dalam penelitian ini baik persiapan maupun penilaiannya, harus fokus terhadap kebutuhan real sehingga hasil penelitian jika dipublikasikan sesuai dengan kondisi real. Selanjutnya yang penting diperhatikan juga adalah ketika penelitian ini dilakukan sudah ada perubahan besar, dengan adanya Kepmenkes Nomor 413 Tahun 2020 tentang pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19. Tidak ada salahnya jika dalam pertanyaan menyinggung bagaimana kesiapan menghadapi situasi yang berubah, apakah rumah sakit punya planning untuk merespon perubahan ini. Masukan tersebut akan di – probing dari draft pertanyaan penelitian bagaimana kesatuan protokol kesehatan di dalam rumah sakit sehubungan dengan teori COVID-19 yang terus berubah. Fokus penelitian ini memang menanyakan kondisi real.

Sesi 3 : Diskusi

Dalam sesi diskusi ada tiga hal yang dibahas yaitu terkait sistem informasi rumah sakit (pelaporan kematian), kolaborasi penelitian dan sistem komando berdasarkan pada UU Nomor 24 Tahun 2007. Sistem informasi pelaporan dalam penelitian bisa didapatkan dari pengembangan pertanyaan penelitian terkait kesiapan rumah sakit dalam menjalin jaringan dengan stakeholder dan rumah sakit lainnya dalam penanganan COVID-19. Sistem informasi terpadu itu jadi kunci. PKMK FK – KMK UGM selalu terbuka untuk kolaborasi. Terkait dengan sistem komando, yang penting sistem itu berjalan dengan baik.Penamaan sistem komando ini berbeda – beda setiap rumah sakit.  Ada juga rumah sakit sudah menjalankan sisem komando padahal tidak membentuk satu struktur organisasi secara tertulis. Sistem komando pada UU Nomor 24 Tahun 2007 itu sama dengan yang di kerangka penelitian, karena sudah berbasis Incident Command System (ICS).

Reporter : Happy R Pangaribuan (Divisi Manajemen Bencana Kesehatan PKMK FK – KMK UGM)

Leave A Comment

Your email address will not be published.

*